Kapal Tenggelam di Perairan Selat Makassar, 7 Korban Dievakuasi ke Trisakti Banjarmasin

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Tujuh korban kapal tenggelam di perairan Selat Makassar, akhrinya dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Minggu, (29/05/22). 

Sebelumnya diketahui, kecelakaan kapal yang membawa 42 orang itu terjadi di perairan Pulau Pamantauan, Sulawesi Selatan pada pada Kamis, (26/05/22) sekitar pukul 13.30 Wita. 

Dari 42 orang, 17 orang berhasil diselamatkan beberapa kapal yang melintas,yakni Kapal Tug Boat (TB) Max dan TB Cipta 10 orang berhasil diselamatkan dan 7 orang berhasil diselamatkan TB Sabang 25. 

Sedangkan sisanya 25 orang masih dilakukan pencarian oleh tim Basarnas Sulsel yang menurunkan KN SAR Kamajaya menyisir lokasi tempat tenggelamnya kapal tersebut. 

Dari 10 orang yang selamat diangkut kapal TB Max dan TB Cipta dan dibawa di Pulau Sanrobengi, Takalar, dan telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing di Dermaga Parappa, Kabupate Takalar. 

Sedangkan 7 orang penumpang yang telah diselamatkan oleh TB Sabang 25, langsung dilakukan Medivac dari muara Perairan Tabuneo dengan KN. 407 Basarnas Banjarmasin.

Kasi operasi Basarnas Banjarmasin, Wasino menuturkan, seluruh korban dievakuasi dalam keadaan sehat. 

"Alhamdulillah sebanyak 7 korban aman dan sehat," ungkap Kasi operasi Basarnas Banjarmasin, Wasino, Minggu, (29/05/22). 

Saat evakuasi dari TB Sabang 25, kata dia, seluruh proses evakuasi berjalan lancar. Para korban yang diselamatkan pun langsung dibawa ke KSOP untuk dilakukan pendataan. 

"Dan rencananya akan dibantu pemerintah daerah setempat untuk dipulangkan kembali kekeluarganya," ujarnya. 

Ia bilang, para korban sempat terombang ambing dilaut selama 16 jam usai kapal tenggelam. 

Diketahui, KM Ladang Pertiwi 2 mengangkut puluhan penumpang dan mengalami kecelakaan laut di Perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajen (Pangkep) pada Rabu (25/05/22). 

Kapal Motor dengan fisik kayu tersebut menurut keterangan Syahbandar setempat diketahui tidak memiliki ijin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm

Komentar